Ombudsman RI Sampaikan Temuan Lapangan Kereta Cepat Jakarta Bandung, Tol Cipali dan Pengelolaan PLTSa di Sejumlah Daerah

    Ombudsman RI Sampaikan Temuan Lapangan Kereta Cepat Jakarta Bandung, Tol Cipali dan Pengelolaan PLTSa di Sejumlah Daerah
    Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto Menyampaikan Temuan Dalam Tinjauan Lapangan Pada Operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh, Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Jakarta, Solo, Bantargebang Bekasi dan Surabaya Yang Dilaksanakan Pada Kurun Waktu Desember 2023.

    JAKARTA- Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menyampaikan temuan dalam tinjauan lapangan pada operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh, Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Jakarta, Solo, Bantargebang Bekasi dan Surabaya yang dilaksanakan pada kurun waktu Desember 2023.

    ”Dari tinjauan lapangan Ombudsman pada operasional Kareta Cepat Jakarta Bandung ditemukan beberapa kendala seperti sempat padamnya listrik PLN KCJB, terlambatnya kereta feeder, sistem refund belum optimal, terjadi susah sinyal di sejumlah titik perjalanan, ” terang Hery dalam Konferensi Pers, Jumat (29/12/2023) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

    Perihal padamnya listrik PLN KCJB pada 31 Oktober 2023, berdasarkan keterangan PT KCIC sebagai operator KCJB/Whoosh, Ombudsman menemukan bahwa pasokan suplai listrik hanya berasal dari satu transmisi yang sama sehingga menyebabkan pemadaman saat ada gangguan di jalur utama. Sedangkan telah ada kesepakatan bahwa PT PLN akan menyuplai listrik secara premium dengan dua transmisi yang berbeda.

    Kemudian terkait permasalahan keterlambatan kedatangan kereta feeder, Ombudsman menemukan bahwa terjadi kekurangan kapasitas tempat duduk. Dimana kapasitas kereta feeder hanya maksimal mengangkut 200 orang penumpang yang bisa duduk, sementara jumlah penumpang kereta cepat bisa sampai 600 penumpang jika terisi penuh. Kereta feeder merupakan layanan integrasi antarmoda berbasis kereta api yang menghubungkan Stasiun Bandung dengan Stasiun Kereta Cepat Padalarang.

    Dari hasil kajian, Ombudsman memberikan beberapa saran yakni meminta PT PLN untuk memenuhi komitmen kepada PT KCIC untuk menyuplai pasokan listrik secara premium sehingga dapat mendukung penyelenggaraan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.(***)

    jakarta
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Pangkostrad Tembus Zona Hitam Papua Temui...

    Artikel Berikutnya

    Penghujung Tahun, Polri Naikkan Pangkat...

    Berita terkait