Dukung Pemilu Damai 2024, Parasanda Bumi Pertiwi (Prabu) Deklarasi Pencabutan Bai'at Negara Islam Indonesia

    Dukung Pemilu Damai 2024, Parasanda Bumi Pertiwi (Prabu) Deklarasi Pencabutan Bai'at Negara Islam Indonesia

    BANDUNG - Bertempat di Gedung Serbaguna RW 09 Kel. Cipadung Kidul, Kec. Panyileukan, Kota Bandung, telah dilaksanakan kegiatan Deklarasi yang dilaksanakan oleh Yayasan PARASANDA Bumi Pertiwi (PRABU) dalam rangka Pencabutan Bai’at NII dan Dukungan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Yang Damai, Aman Dan Kodusif, Jum’at (6/10/2023).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Panyileukan Iwan Sumaryana, Danramil 0811/UBR diwakili Wadanramil Kapten Inf. Darwanto, Kapolsek Panyileukan diwakili Kanit Intel Polsek Panyileukan IPDA Johan Eka S, Ketua RW 09 Bpk. Agus Juanda, Ketua LPM RW 09 Ajar sudrajat, Ketua Yayasan PARASANDA Bumi Pertiwi (PRABU) Asep Muhargono, Para Ketua RT jajaran RW 09 Kel. Cipadung Kidul, Kec. Panyileukan, Kota Bandung, dan Peserta Pencabutan Bai’at NII kurang lebih 50 orang.

    Kegiatan tersebut  dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Deklarasi pencabutan Bai’at NII serta mendukung Pemilu 2024 Damai yang dilaksanakan oleh peserta.

    Yayasan Parasanda Bumi Pertiwi (PRABU) adalah wadah bagi eks NII yang kembali ke NKRI, serta bertujuan untuk membina dan mengarahkan agar tetap setia kepada NKRI serta dapat menjalani kehidupan normal tanpa ada rasa takut.

    Camat panyaleukan. mengatakan bahwa Deklarasi Pencabutan Bai'at NII dilakukan sebagai pernyataan Aktivis NII yg keluar dari NII dan kembali setia kepada NKRI, serta mendukung Pemerintah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

    Kapolsek panyaleukan juga menambahkan bahwa kegiatan Deklarasi tersebut sebagi salah satu upaya harkamtibmas demi terselenggaranya situasi kamtibmas agar tetap kondusif. (***)

    pemilu 2024 panyileukan polsek panyileukan kota bandung jabar
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    LIVE: Upacara Peringatan Ke-78 Hari Tentara...

    Artikel Berikutnya

    Yayasan Prabu Deklarasi Pencabutan Bai'at...

    Berita terkait